Kemenkes Uji Coba Hapus Rujukan Berjenjang BPJS di Empat Daerah, Pasien Diarahkan Sesuai Kebutuhan Medis
Jakarta — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menguji coba perubahan sistem rujukan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam skema baru tersebut, pasien tidak lagi harus mengikuti pola rujukan berdasarkan jenjang kelas rumah sakit, melainkan diarahkan berdasarkan kemampuan pelayanan dan kebutuhan medis. Empat daerah ditetapkan sebagai lokasi uji coba, yakni Kota Bandung, Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung,


